Kami F PAN Menerima dan menyetujui Raperda tentang APBD Tahun 2023 Dibawa dan Dibahas pada Tingkat Selanjutnya

    Kami F PAN Menerima dan menyetujui Raperda tentang APBD Tahun 2023 Dibawa dan Dibahas pada Tingkat Selanjutnya

    PANGANDARAN JAWA BARAT - Sidang paripurna yang berbahagia...
    tanpa berlama-lama dan berpanjang-panjang...., dengan ini Fraksi 
    Partai Amanat Nasional DPRD kabupaten pangandaran menyatakan 
    ’’dapat menerima dan menyetujui” Rancangan Peraturan Daerah 
    tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan 
    dan belanja daerah tahun anggaran 2023 untuk dibawa dan 
    dibahas pada tingkat selanjutnya sebagaimana peraturan yang 
    berlaku.

    Demikian dikatakan Nia Sumiasari S.Pd saat menyampaikan pandangan umum Fraksi Partai Amanat Nasional  (PAN) atas penjelasan Bupati Pangandaran terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran 
    Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pangandaran 
    tahun Anggaran 2023, bertempat di gedung Paripurna DPRD Pangandaran, Senin (01/07/2024).

    Disampaikannya bahwa,  
    terima kasih kami sampaikan pada pimpinan rapat Paripurna atas 
    kesempatan yang diberikan kepada Fraksi Partai Amanat Nasional 
    DPRD pangandaran untuk memberikan pandangan umum terhadap
    Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban 
    pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 
    anggaran 2023.

    Dalam rangka memenuhi ketentuan undang-undang nomor 23 
    tahun 2014 tentang pemerintahan daerah yang telah diubah 
    menjadi undang-undang nomor 6 tahun 2023 tentang penetapan 
    peraturan pemerintah pengganti undang-undang nomor 2 tahun 
    2022 tentang cipta kerja serta peraturan lainnya, yang terhormat 
    saudara Bupati Pangandaran telah menyampaikan Rancangan 
    Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan 
    Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2023,  
    yang secara garis besar diuraikan dalam 12 pasal termasuk lampiran-lampiran di dalamnya.

    Hadirin yang terhormat...
    tentu saja diperlukan cukup waktu dan ruang untuk mengkaji 
    secara detil Raperda tersebut. bagaimanapun juga angka-angka 
    dan perhitungan yang termuat merupakan ’’jantung’’ dari 
    pembangunan kabupaten pangandaran tahun 2023. 
    realisasi anggaran pendapatan dan realisasi penggunaan 
    anggaran harus kita runut dan dipadupadankan atau dengan kata 
    lain disinkronkan secara rinci dan detil untuk menghasilkan 
    peraturan daerah yang transfaran dan akuntabel.

    sidang paripurna yang berbahagia...
    tanpa berlama-lama dan berpanjang-panjang...., dengan ini Fraksi 
    Partai Amanat Nasional DPRD kabupaten pangandaran menyatakan 
    ’’dapat menerima dan menyetujui” Rancangan Peraturan Daerah 
    tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan 
    dan belanja daerah tahun anggaran 2023 untuk dibawa dan 
    dibahas pada tingkat selanjutnya sebagaimana peraturan yang 
    berlaku.

    Demikian pandangan umum ini kami sampaikan, tiada gading yang tak 
    retak maka tiada pula insan tanpa kekhilafan. mohon maaf atas 
    segala kekurangan dalam penyampaian pandangan umum ini.

    Ali bin abi thalib bertutur jadilah seperti bunga yang memberikan 
    keharuman bahkan kepada tangan yang telah merusaknya "katanya".

    Pangandaran, 1 juli 2024
    Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pangandaran.

    Fraksi Partai Amanat Nasional 
    Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pangandaran

    Hamdi (ketua)
    aAip Suhendi, S.Ip., M.Si.
    (sekretaris).
    (Anton AS).

    pangandaran jawa barat
    Anton Atong Sugandhi

    Anton Atong Sugandhi

    Artikel Sebelumnya

    Fraksi Golkar Menerima Raperda Tahun 2023...

    Artikel Berikutnya

    Bapemperda DPRD Pangandaran Bahas 4 NA dan...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Ikuti 3 Hari Pertandingan Olah Raga Antar Kampung se Kabupaten Pangandaran di Gor Yos Rosby Sukaresik
    Pemuda Pancasila di kroyok Belasan Pemuda Kupang, Diduga Oknum Keamanan Hiburan Terlibat
    Heboh Gelar Doktor Honoris Causa dari Perguruan Tinggi Ilegal, Hendri Kampai: Prestise atau Prestasi Palsu?

    Tags