Petani Pangandaran Gagal Panen Bisa Ajukan Asuransi

    Petani Pangandaran Gagal Panen Bisa Ajukan Asuransi

    PANGANDARAN JAWA BARAT - Dinas Pertanian Kabupaten Pangandaran menyebutkan jika petani Pangandaran mengalami gagal panen bisa mendapatkan asuransi.

    Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Pangandaran Yadi Gunawan mengatakan, bahwa para petani yang melaksakan masa tanam di bulan Juni terancam mengalami gagal panen. "Ada 1.937 hektar yang melakukan masa tanam di bulan Juni, " katanya kepada beberapa orang wartawan, di ruang kerjanya, kantor Dinas Pertanian jln raya parigi,  Kamis (29/08/2024).

    Yadi mengatakan, berdasarkan laporan Balai Proteksi Tanaman Pangan dan Hortikukulturan (BPTPH) wilayah 5 Tasikmalaya, ada sekitar 593 hektar sawah yang dipastikan alami gagal panen."Itu masa panen 15  sampai 114 hari dari bulan juni "jelasnya".

    Menurut Yadi, mereka yang gagal panen ini bisa saja mengajukan  mendapatkan Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP).

    Pada setiap 1 hektare sawah akan mendapatkan bantuan asuransi sebesar Rp 6 juta."Itupun kalau lolos verifikasi "ucapnya".

    "Untuk tahun ini bisa saja 600 hektar lawan sawah yang mendapatkan asurasnsi tersebut "katanya".

    Tambah Yadi, Saya  berharap lahan sawah yang mengalami  kekeringan tidak sampai meluas, ..ya karena ada  sebagian sawah ada yang sudah di
    panen "ujarnya". (*)

    pangandaran jawa barat
    Anton Atong Sugandhi

    Anton Atong Sugandhi

    Artikel Sebelumnya

    Pahlawan Greencanyone Abah Kunay "Inallilahi...

    Artikel Berikutnya

    Kader PDI Perjuangan Jabar Satukan Tekad...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Ikuti 3 Hari Pertandingan Olah Raga Antar Kampung se Kabupaten Pangandaran di Gor Yos Rosby Sukaresik
    Pemuda Pancasila di kroyok Belasan Pemuda Kupang, Diduga Oknum Keamanan Hiburan Terlibat
    Heboh Gelar Doktor Honoris Causa dari Perguruan Tinggi Ilegal, Hendri Kampai: Prestise atau Prestasi Palsu?

    Tags