PANGANDARAN JAWA BARAT - Tiga Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran resmi dilantik oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Ciamis di ruang rapat, Senin 14 Oktober 2024. Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Pimpinan DPRD juga disaksikan oleh Pjs Bupati Benny Bachtiar dan sejumlah Pejabat Pemerintah Daerah, unsur Muspida, BUMD serta anggota DPRD Kab Pangandaran. Sebelumnya, Sekretaris DPRD Heri Gustari membacakan Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 171.2/Kep.561-Pemotda/2024 Tentang Peresmian dan Pengangkatan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pangandaran masa jabatan Tahun 2024-2029.
Ketiga Pimpinan DPRD Pangandaran yang dilantik yaitu Asep Noordin HMM dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) sebagai Ketua, Mohammad Taufik dari Partai Golongan Karya (Golkar) dan Dede Sutiswa Nataatmadja dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra). Ketua DPRD Pangandaran terlantik, Asep Noordin menyampaikan kepada segenap seluruh elemen masyarakat Pangandaran, anggota DPRD, masyarakat khususnya di daerah pilihan (Dapil) nya yang telah memberikan kepercayaan kepada dirinya. "Juga kepada DPC partai, DPD partai dan DPP partai yang telah merekomendasikan saya sebagai Ketua DPRD sebagai pemenang Pemilu di Kabupaten Pangandaran, " ucapnya.
Tentunya jabatan ini menurut Asep merupakan amanah dan bentuk tanggungjawab responsibility terhadap bangsa dan negara, khususnya terhadap Kabupaten Pangandaran. "Sesuai sumpah dan janji jabatan tentu kami akan berusaha sekuat dan sekemampuan mungkin, bersama-sama membangun Pangandaran dan bersinergi dengan pemerintah daerah. Karena sinergitas ini yang diperlukan untuk membangun Kabupaten Pangandaran kedepan yang lebih baik lagi, " ujarnya.
Anggaran Asep juga meminta doa restu kepada masyarakat Kabupaten Pangandaran agar dirinya bersama anggota DPRD lainnya bisa menjalankan tugas dan fungsinya secara optimal, baik dan berharap menjadi amanah dan mampu membangun Pangandaran jauh lebih baik.
Baca juga:
Tony Rosyid: Seribu Cara Jegal Anies
|
Dikarenakan Pimpinan DPRD definitifnya baru hari ini, maka kata Asep, Pangandaran tidak mengalami adanya perubahan anggaran. Bahkan kata Asep, dalam peraturan perundang-undangan juga sangat jelas, apabila tidak dilakukan pembahasan oleh DPRD, maka pemerintah daerah menggunakan anggaran di tahun yang sama yakni 2024 dengan melakukan perubahan penjabaran. "Pemerintah daerah boleh merubah penjabaran tapi ada pemberitahuan ke DPRD sehingga keterlambatan pelantikan Pimpinan DPRD menjadi definitif tidak begitu berdampak. Paling kami tidak bisa menyampaikan yang menjadi aspirasi dari DPRD, " ujarnya. Namun, dirinya meyakini, Bupati atau Pjs Bupati, Sekda dan seluruh TAPD bisa melakukan langkah-langkah yang strategis sesuai harapan.
"Dengan kondisi keuangan daerah saat ini, pemikirannya adalah efesiensi. Hal-hal yang tidak begitu berdampak terhadap pembangunan, saya rasa tidak usah dilakukan, " katanya.***
Baca juga:
Anies Bakal Melanjutkan IKN?
|