2 Kecamatan di Kabupaten Pangandaran Hasilkan 200 Ton Tembakau Terbaik Setiap Tahunnya

    2 Kecamatan di Kabupaten Pangandaran Hasilkan 200 Ton Tembakau Terbaik Setiap Tahunnya

    PANGANDARAN JAWA BARAT - Pemerintah Kabupaten Pangandaran menggelar Sosialisasi Rencana Pembangunan Sentra Industri Hasil Tembakau (SIHT) bersama para petani tembakau bertempat di Krisna Beach Hotel Pangandaran Selasa, 04 Juni 2024.

    Kabupaten Pangandaran memang dikenal sebagai daerah penghasil tembakau berkualitas di Jawa Barat, ada dua kecamatan yang menjadi sentra tembakau terbaik di sana yaitu di Kecamatan Padaherang dan di Kecamatan Mangunjaya. Setiap tahun mereka mampu menghasilkan hingga 200 ton daun tembakau basah.

    Sementara, Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan UMKM Kabupaten Pangandaran Tedi Garnida menyampaikan bahwa: salah satu indikator tembakau yang dihasilkan para petani di Kecamatan Padaherang dan Mangunjaya ini dipatok dengan harga Rp 25 ribu per kilo gram, sementara harga tembakau dari daerah lain dijual dengan harga Rp5-7 ribu per kilo gram nya.

    Ada sekitar 300 petani tembakau di Kecamatan Padaherang dan Mangunjaya yang mampu menghasilkan 200 ton tembakau setiap tahunnya dengan luas lahan 28 hektar "katanya".

    Menurut Tedi, walaupun harga tembakau Pangandaran jauh di atas tembakau dari daerah lain, namun para petani tidak kekurangan pembeli...ya karena 
    petani pun akan memanen tembakaunya  sesuai dengan jumlah pesanan, sehingga tidak akan terjadi over produksi.

    "Memang daripada panen banyak tapi tidak habis, lebih baik disesuikan dengan jumlah permintaan".

    Saat ini yang menjadi tantangan untuk memfasilitasi para petani tembakau ini terkait belum adanya sentra atau gedung untuk menampung dan menyimpan hasil para petani "ucapnya".

    Tedi berharap pihaknya bisa segera membangun fasilitas untuk penunjang para petani tembakau ini, salah satunya dengan membangun sentra atau gedung yang bisa dijadikan gudang tempat menyimpan hasil panen petani. 

    "Dan ternyata di Jawa Barat ini belum ada kabupaten-kota yang mempunyai sentra tembakau "ujarnya".

    Sementara Wakil Bupati Pangandaran Ujang Endin Indrawan saat diminta komentarnya mengatakan, cukai dari tembaku ini telah berkontribusi lebih dari 10 persen pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional (APBN) serta membuka ratusan ribu lapangan kerja.

    Untuk di Jawa Barat, kata wabup, luas untuk pertanian tembakau ini ada sekitar 12 ribu hektar, sedangkan untuk kebutuhan pasar, dibutuhkan 38 ribu hektar lahan.

    "Artinya ini, di Jawa Barat saja pertanian tembakau ini masih berpeluang besar, " kata wabup.

    Menurutnya, setidaknya ada dua hal yang menjadi suksesnya negara dalam mengembangkan penghasil industri tembakau :
    Pertama, industri tembakau dibangun secara alami. Artinya industri tembakau dibangun dekat dengan perkebunan tembakau, misalnya di Kecamatan Padaherang atau Mangunjaya harus dijadikan sentra industri tembakau karena disana terdapat lahan perkebunan tembakau yang luas.

    Kedua, harus ada kerjasama antara industri besar dan kecil. Dan saat ini kendala terbesar yang masih dihadapi industri kecil ini, adanya perusahaan besar yang masih bermain di sektor industri kecil sehingga menimbulkan daya saing yang tidak seimbang.

    "Mudah-mudahan dengan akan dibangunnya sentra industri hasil tembakau ini, paling tidak industri tembakau Kabupaten Pangandaran akan mampu bersaing dengan daerah lain "katanya". (Anton AS)

    pangandaran jawa barat
    Anton Atong Sugandhi

    Anton Atong Sugandhi

    Artikel Sebelumnya

    Optimalisasi Peran GP Ansor Desa Kertaharja...

    Artikel Berikutnya

    Dr Triadi RD Birokrat BPIP RI asal Pangandaran...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Ikuti 3 Hari Pertandingan Olah Raga Antar Kampung se Kabupaten Pangandaran di Gor Yos Rosby Sukaresik
    Pemuda Pancasila di kroyok Belasan Pemuda Kupang, Diduga Oknum Keamanan Hiburan Terlibat
    Heboh Gelar Doktor Honoris Causa dari Perguruan Tinggi Ilegal, Hendri Kampai: Prestise atau Prestasi Palsu?

    Tags